Foto: Koleksi Afna Trans Indonesia
Bus pariwisata sewa maupun umum wajib punya status layak jalan untuk bisa beroperasi. Calon penumpang bisa cek bus layak jalan atau tidak secara online melalui aplikasi Mitra Darat. Belum lama ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk lebih aktif memeriksa status kir bus pariwisata dari Perusahaan Otobus (PO).
Dilansir dari Tirto, Senin (13/5/2024), menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugianto, masyarakat perlu mewaspadai bus dengan kondisi serupa.
“Masyarakat harus tetap menolak, misalnya saya enggak bisa pakai bus ini karena bus ini tidak ada uji KIR-nya gitu, ya tolak aja, minta ganti yang baru,” kata Hendro
Uji kir adalah proses yang dilakukan untuk menguji kelayakan dari kendaran secara teknis. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan masih berfungsi dengan baik dan layak digunakan di jalan raya.
Berikut ini beberapa tips untuk memilih bus pariwisata yang aman.
1. Memastikan surat-surat lengkap
Pastikan bus memiliki dokumen yang lengkap dan izin operasional yang sah. Dokumen ini menjamin bus layak jalan dan telah disetujui oleh instansi terkait. Pastikan juga ada buku kir kendaraan masih berlaku dan belum habis masa berlakunya. Buku kir yang valid menunjukkan bahwa bus telah lulus uji kelayakan jalan.
2. Pastikan sopir berlisensi dalam kondisi prima
Pastikan bahwa sopir memiliki lisensi yang valid dan sesuai dengan jenis kendaraan yang akan digunakan. Lisensi yang valid menunjukkan bahwa sopir telah memenuhi standar pelatihan dan memiliki pengalaman yang cukup untuk mengemudikan kendaraan. Selain itu, pengemudi harus memiliki surat keterangan sehat yang menunjukkan bahwa mereka sehat jasmani dan rohani. Pengemudi yang sehat lebih mampu berkendara dengan aman.
3. Memeriksa latar belakang perusahaan bus pariwisata
Pilih perusahaan penyewaan bus yang memiliki reputasi baik dan kredibilitas tinggi. Cari tahu informasi tentang latar belakang perusahaan bus pariwisata, termasuk reputasi, sertifikat keselamatan dan pengalaman operasional.
4. Memastikan alat keamanan bus lengkap dan berfungsi
Bus harus dilengkapi dengan kotak P3K, pemukul kaca, alat pemadam ringan, dan pintu darurat. Perlengkapan ini sangat penting dalam situasi darurat. Selain itu, pastikan sabuk keselamatan berfungsi dengan baik. Sabuk keselamatan harus dapat mengunci ketika dihentakkan secara tiba-tiba. Ini penting untuk melindungi penumpang jika terjadi pengereman mendadak.
5. Memastikan kondisi fisik bus baik
Pastikan bahwa bodi bus dalam kondisi baik, tidak keropos, dan tidak banyak menggunakan dempul. Bus yang dirawat dengan baik akan terlihat dari kondisi fisiknya, baik bagian eksterior dan interior. Selain itu, kondisi bus yang baik dapat diketahui dari bunyi mesin saat dihidupkan. Mesin yang dalam kondisi baik memiliki suara yang halus dan konstan.
6. Bus pariwisata terdaftar di Kementerian Perhubungan
Cek apakah bus terdaftar di Kementerian Perhubungan dengan melihat stiker Kemenhub tertempel di kaca depan bus. Jika tidak ada, tanyakan alasannya kepada perusahaan penyewaan. Bus pariwisata yang terdaftar di Kemenhub menunjukkan bahwa perusahaan patuh terhadap regulasi dan menjamin kelayakan teknis bus. (https://www.rri.co.id/)
Leave a Reply